Senin, 09 November 2009

Pergaulan Bebas

PERGAULAN BEBAS
DI KALANGAN REMAJA

Oleh :
1. I Made Agus Yudana, S.Pd
2. Ni Made Yusnita Sintayanti, S.Pd
3. Ni Luh Putu Candra Dewi, S.Pd
PENDAHULUAN
Modernisasi sering diartikan sejumlah siswa SMA untuk menikmati kebebasan tanpa batas. Ditambah lagi kurangnya pengawasan orangtua di rumah terhadap siswa SMA saat ini membuat mereka terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkoba. Buktinya, mereka sering kepergok membawa pasangannya check in di hotel, bungalo dan villa. Bahkan ada yang sering mangkal di sejumlah diskotek.
Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita. Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja.
Kalangan remaja dan anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar. Anak-anak dan remaja cenderung meniru hal-hal yang mereka lihat di media cetak maupun elektronik tanpa mempertimbangkan dampak bagi dirinya. Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pergaulan bebas, perlu kita ketahui apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pergaulan bebas, apa dampak dari pergaulan bebas, dan bagaimana solusi yang paling tepat untuk meminimalisir dampak negatif dari pergaulan remaja.
Oleh karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikaji lebih lanjut sebagai informasi bagi kaum remaja yang sangat berkaitan erat dengan tema di atas.


APA PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS ?
Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin meningkat terutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan dan perhatian dari orang tua.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu :
- Pertama, faktor Agama dan Iman.
- Kedua, faktor lingkungan seperti orang tua, teman, tetangga dan media.
- Ketiga, pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
- Keempat, perubahan zaman.
Sebelumnya para peneliti telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi dengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja. Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja. (reuters/dni).
Selain sex bebas, pergaulan bebas di kalangan remaja juga berdampak pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang (NARKOBA). Seiring dengan perkembangan dunia pariwisata di Bali yang menyebabkan munculnya banyak café, discotik, serta tempat hiburan yang lain, menyebabkan leluasanya para pengedar narkoba mengedarkan narkoba kepada para remaja.

SEX BEBAS
WAKAPOLSEK Denpasar Selatan Iptu Awan Hariono membenarkan bahwa pihaknya sering memergoki sejumlah siswa SMA yang membawa mobil check in di bungalo, hotel dana vila. Bahkan ada sebagian cewek SMA yang menjadi pelanggan tetap sejumlah diskotek.
Saat menjadi inspektur upacara di lapangan SMAN 5 Denpasar, mantan aparat di Kanitel Narkoba Polda Bali ini mengakui ketika mengadakan operasi penertiban, sejumlah siswa SMA ditemukan sedang berada di kamar hotel, bungalo dan vila masih dengan pakaian seragamnya.
Mereka ini leluasa melakukan sesuatu berduaan karena membawa mobil dan fasilitas lainnya. Makanya, ia mengingatkan kepada siswa setempat untuk tidak berusan dengan polisi dan menjadi tersangka kasus perzinahan. Ketika ditanya apakah polisi berhak menangkap mereka, Awan Hariono mengatakan bisa saja karena mereka tidak terikat tali perkawinan. Awalnya yang disasar adalah pemilik bungalo yang memberi kesempatan kepada mereka berbuat mesum. Apalagi memberi kesempatan kepada tamu yang masih berstatus pelajar. ''Ini bagian dari pendidikan bagi anak-anak kita,'' ujarnya (Balipost, Selasa Pon 22 Maret 2005).
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting. “Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”. Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir. Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua; Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan. Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ”Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orang tua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.



PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Iptu Awan Hariono juga tak memungkiri sejumlah siswa SMA juga sering mangkal di diskotek tertentu hingga larut pagi. Menurut Awan Hariono yang paling dikhawatirkan mereka ini terlibat dalam perdagangan narkoba. Apalagi sekolah yang siswanya banyak berasal dari berbagai pelosok desa. Mereka sangat rentan kena pengaruh ini. Karena itu, ia berpesan kepada siswa dan guru untuk mewaspadai siswa yang suka bolos, mudah tersinggung dan sulit diajak berbicara baik-baik. Sedangkan secara fisik bisa dilihat dari cara bicaranya gagap, dan kelopak matanya kehitam-hitaman.
Kepala SMAN 5 Denpasar Dewa Nyoman Artha juga khawatir anak didiknya terlibat narkoba dan pergaulan bebas. Apalagi sejumlah siswanya berstatus kos di sekitar Sidakarya sehingga sangat mudah dipengaruhi. Dengan mengundang aparat kepolisian berbicara soal pergaulan bebas dan bahaya narkoba, ia mengharapkan ada efek jera. ''Kalau aparat yang bicara dan mengancam akan menindak mereka dengan hukuman berat, pasti didengar,'' ujarnya.
Soal antisipasi bahaya narkoba, sekolah menurut Dewa Nyoman Artha sudah rutin melakukan razia tas siswa. Bahkan pihaknya menantang Polda Bali untuk melakukan razia di sekolah dan siap memberi sanksi berat kepada siswa yang terbukti terlibat (Balipost, Selasa Pon 22 Maret 2005).

KESALAHAN ORANGTUA
Pengamat pendidikan yang juga Dekan FKIP Unmas Dr. Wayan Maba menuturkan siswa berbuat demikian karena pengawasan dari orangtuanya sangat longgar. Maba mengungkapkan ada kecenderungan orangtua yang kaya sengaja memberi berbagai fasilitas kepada anak-anaknya. Dengan fasilitas mobil, HP dan materi yang diberikan orantuanya, apa pun mampu mereka lakukan, termasuk dengan sesama anak sekolah. Makanya ia memandang kepedulian orangtua terhadap anaknya sangat perlu. Namun, sekolah juga tak boleh putus asa membina mereka. ''Kan lebih baik anak disediakan komputer di rumah dibandingkan dibelikan mobil,'' ujarnya.
Sikap orangtua yang terlalu berlebihan memberi fasilitas kepada anak ini cenderung merusak kepribadian mereka. Setelah bosan dengan kehidupan yang biasa-biasa mereka pun ingin mencoba kehidupan malam di diskotek. Apalagi masa remaja selalu ingin mencoba. Sekali tahu mereka ingin mengulang kembali. Makanya ia setuju aparat cepat mengambil tindakan terhadap masalah yang menimpa remaja. Jika hanya dibiarkan, makin lama makin banyak remaja yang terkena narkoba dan terlibat pergaulan bebas (Balipost, Selasa Pon 22 Maret 2005).

NILAI AGAMA
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Tuhan memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Tuhan.

NILAI YURIDIS/HUKUM
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah. Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar (bukan ibu yang hamil) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas. Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.

BAGAIMANA SOLUSI UNTUK MEMINIMALISIR DAMPAK NEGATIF DARI PERGAULAN ?

Dampak negatif dari pergaulan memang sangat sulit untuk dihindari. Apa lagi dengan berkembangnya teknologi yang banyak menyajikan hal-hal yang tidak patut ditiru oleh remaja yang menjadikan hal-hal tersebut sebagai hal yang dianggap wajar untuk dilakukan.
Banyak peraturan dan Undang-undang yang mengatur tentang pergaulan bebas, tetapi kian hari pergaulan bebas semakin menjadi-jadi.Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganan masalah pergaulan bebas. Sehingga Tingginya kasus aborsi, penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), dan penyalahgunaan narkoba khususnya pada kelompok umur remaja, akibat pergaulan bebas dapat diminmalisir.



KESIMPULAN DAN SARAN
Dari apa yang telah kami uraikan diatas, dapat kami tarik beberapa kesimpulan yaitu :
1. Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas
2. Dampak dari pergaulan bebas adalah :
a. Sex Bebas
Sex bebas menimbulkan berbagai dampak negatif diantaranya adalah meningkatnya kasus aborsi dan meningkatnya penderita HIV/AIDS.
b. Penyalahgunan Narkoba
3. Hal terpenting dalam menekan pergaulan bebas sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar.
Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh generasi muda agar selalu mengisi dirinya dengan hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang positif untuk kemajuan negara ini. Kepada seluruh elemen bangsa agar turut serta membimbing generasi muda agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Demikian juga kepada seluruh media cetak maupun elektronik agar tidak terlalu mengekploitasi hal-hal yang mengarah ke pergaulan bebas di kalangan remaja.

SUMBER - SUMBER

Anonim, 2008, Pergaulan Bebas Remaja, PT. Cakrawala Surya Prima, www.indoskripsi.com, 18 Desember 2008.

Anonim, 2008, Dampak Dari Pergaulan Bebas, www. Wordpress.com, 18 Desember 2008.

Kaelan, 2004, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.

Sheila L. Murray, 1986, Bagaimana Mengorganisasi dan Menyelenggarakan Seminar, Angkasa, Bandung.

Sue, 2005, Hasil Operasi Polsek Densel, www.balipost.co.id, Selasa Pon, 22 Meret 2005.

1 komentar:

  1. MGM National Harbor Casino Launches First Sportsbook In
    MGM National Harbor Casino 김제 출장샵 officially 계룡 출장샵 launched in Washington, 경산 출장안마 D.C., this week with 양산 출장마사지 plans to launch a sportsbook in the city. 안동 출장안마

    BalasHapus